Profil Lulusan

Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, ada 4 (empat) profil lulusan Prodi D3 Teknologi Pangan yang dirancang selama masa studi 3 tahun Polinela yaitu:

 

quality supervisor food or beverages technician inspection about quality  control food or beverages before send product to the customer. Production  leader recheck ingredient and productivity. 30577889 Stock Photo at Vecteezy Premium Photo | Young caucasian serious supervisor evaluating quality of  food in food plant while holding tablet. man is dressed in white uniform  and having hair net.

Supervisor quality control di industri pangan

Supervisor rekayasa proses pangan

  1. Melakukan perencanaan kegiatan analisis yang mendukung proses produksi di industri pangan
  2. Melakukan pengawasan kegiatan analisis sesuai standar metode yang berlaku untuk bahan baku, produk antara, dan produk akhir.
  3. Mengkoordinasikan hasil analisis kepada unit –unit lain untuk digunakan bahan mengevaluasi proses produksi.
  4. Menerapkan budaya K3L di lingkungan kerja

 

  1. Membuat perencanaan kegiatan produksi pada tingkatan jangka pendek (harian/mingguan).
  2. Melakukan koordinasi persiapan bahan baku, peralatan, dan fasilitas pendukung untuk proses produksi.
  3. Memimpin dan memotivasi kelompok kerja yang menjadi tanggung jawab dan wewenangnya dalam proses produksi.
  4. Melakukan koordinasi pengendalian proses produksi
  5. Mengkoordinasikan troubleshooting terhadap suatu
    permasalahan dalam proses produksi
  6. Melakukan pengawasan terhadap perawatan rutin
    yang menjadi lingkup tanggung-jawabnya
  7. Menerapkan budaya K3L di lingkungan kerja
Hindari risiko, technopreneur wajib paham hukum dan kekayaan intelektual -  SBM ITB Food for Thought - Facilitated Solutions
 Tecnopreneur di bidang pangan
Fasilitator di bidang pangan
  1. Mampu merintis, mengelola dan mengembangkan produk/usahanya sendiri
  2. Mampu mengimplementasikan dasar keilmuan teknologi pangan untuk membangun usahanya sendiri.

 

  1. Mampu memfasilitasi/melakukan penyuluhan di bidang pangan (proses produksi, kandungan nutrisi serta mutu dan keamanan produk pangan)
  2. Mampu memfasilitasi dan mendampingi pelaku industry pangan di dalam implementasi sistem jaminan mutu dan keamanan pangan.